A. PENDAHULUAN
Keberhasilan dalam bidang usaha perikanan
dalam kelompok juga akan didukung adanya rencana usaha anggota. Dengan perlu
ditetapkan apakah berkerja secara proposional di dalam kelompok juga akan
didukung oleh pengaturan dalam usaha anggota. Sangat penting untuk memutuskan
apakah dalam usahanya terdapat anggota bekerja sama dengan kelompok atau secara
mandiri. Isu yang sering muncul adalah kegagalan anggota kelompok atau pengurus
kelompok untuk berbagi aset, baik waktu, vitalitas dan modal untuk usaha dalam
keluarga mereka dengan usaha kelompok. Dengan cara ini, sangatlah penting untuk
merencanakan usaha kelompok dan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok dalam
Rencana Usaha Bersama.
Kerjasama (Cooperation) anggota
dalam keaktifan dalam berkelompok, kepentingan individu dibedakan dari
karakteristik dan kapasitas individu untuk diikutsertakan dalam pelatihan dalam
perencanaan usaha kelompok berdasarkan pengalaman usaha, lebih spesifik berapa
lama dalam usaha perikanan dalam rangka melakukan budidaya, penangkapan ikan
dan penanganan serta pengolahan pemasar perikanan telah melakukan usaha lain
yang dianggap kuat untuk mendukung usahanya.
Pemerintah Desa dan Tokoh
Masyarakat Perikanan didorong oleh Penyuluh Perikanan, melakukan
musyawarah/rapat ini dilakukan untuk mengkaji segala hal yang berkaitan dengan
kegiatan usaha perikanan serta pemikiran-pemikiran yang dapat membantu dalam
mengenalkan yang dapat diketahui dalam pengaturan berbentuk rencana produksi
dan biaya usaha.
Mewujudkan kebutuhan komponen
permodalan dalam biaya usaha perikanan di tingkat kelompok perikanan, dalam hal
jumlah, jenis, waktu dan tempat, pemenuhan keinginan sebagian besar pelaku
utama/ usaha dalam pengembangan usaha perikanan, hasil penangkapan ikan,
budidaya, pengolahan pemasaran ikan dan usaha garam yang tepat. Membina pelaku
utama/usaha utama dalam tata niaga perikanan secara terencana.
Tujuan Informasi ini memberikan
pedoman berupa rencana usaha Bersama dalam mencapai meningkatkan tugas dan
peran dari kelompok perikanan dan penyuluh perikanan yang mempunyai peran untuk
membimbing pelaku utama dalam bingkai kelompok perikanan dalam menyususun dan merencanakan
usaha kegiatan bersama dalam bidang usaha perikanan.
B. RUK
Rencana usaha kelompok/RUK adalah
pernyataan tertulis yang disusun secara sistematis atas dasar keinginan bersama
di bidang usaha perikanan, berdasarkan hasil kesepakatan antara anggota
kelompok, dengan keinginan bersama untuk dilaksanakan dan dijelaskan bersama.
Ini adalah fitur. Selain itu, Rencana Usaha Kelompok (RUK) merupakan untuk
memproses aspirasi sesuai dengan kebutuhan terukur yang diinginkan dari pelaku
utama/usaha perikanan. Untuk alasan ini, keputusan harus diproses dengan
kualitas dan partisipasi yang sama. Rencana usaha kelompok juga bertujuan untuk
merumuskan kegiatan tingkat kelompok.
Rencana usaha yang dibuat
kelompok perikanan secara partisipatif untuk pengembangan perikanan baik
budidaya maupun hasil laut lainnya/usaha penangkapan berbasis RUK. RUK adalah
bagian dari hasil sebagai dasar untuk membuat RUB. Saat menyiapkan RUK, perlu
menjelaskan hal-hal berikut secara khusus:
1. Jenis
Usaha/Komoditas
- Usaha penangkapan ikan
- - Usaha Akuakultur/Budidaya
Akuakultur adalah, suatu kegiatan usaha yang bertujuan untuk memelihara ikan di dalam wadah atau tempat jasa. Contoh meliputi budidaya lele, budidaya nila, budidaya gurami, budidaya lele, budidaya ikan hias, pembenihan, dll.
- - Usaha pengolahan pemasar ikan
Dalam hal
perikanan, pengolahan ini merupakan kegiatan penangkapan ikan yang tujuan
utamanya adalah untuk meningkatkan nilai tambah yang sudah dimiliki oleh produk
perikanan. Baik itu bidang perikanan, budidaya, budidaya, atau penangkapan ikan
komersial. Jenis kegiatan ini memiliki tujuan lain untuk mendekatkan hasil laut
ke pasar. Misalnya tepung ikan, fillet, bakso, sosis, kerupuk ikan, nugget,
bakso, biskuit dan Abon berbahan dasar ikan, mengolah kerupuk ikan, membuat
bakso ikan dll.
2. Siklus
Produksi/Penjualan
Siklus Produksi baik pada budidaya, penangkapan
perikanan hanya dapat dihasilkan pada musim-musim tertentu, jauh berbeda dengan
produkproduk industri yang dapat dihasilkan setiap waktu. Produksi ikan
mencakup semua hasil penangkapan/budidaya ikan/binatang air lainnya/tanaman air
yang ditangkap/dipanen dari sumber perikanan alami atau dari tempat
pemeliharaan, baik yang diusahakan oleh kelompok perikanan maupun rumah tangga
perikanan. Siklus Produksi yang dicatat tidak hanya yang dijual saja.
3. Tujuan
Pasar.
Lembaga pemasaran adalah lembaga yang melakukan kegiatan
atau fungsi pemasaran dengan tujuan untuk mempromosikan produk dari produsen ke
konsumen. Organisasi pemasaran mencakup kelompok produsen seperti produsen
produk, pialang, dan penyedia layanan. Perantara berperan penting dalam
kelancaran distribusi produk tersebut sebagai lembaga pemasaran yang membeli
produk dari produsen, mengumpulkannya, dan mendistribusikannya kepada konsumen.
C. RENCANA DEFINITIF
KEBUTUHAN KELOMPOK
Rencana Definitif Kebutuhan
Kelompok perikanan (RDKK), adalah penyusunan kebutuhan rencana produksi dan
biaya usaha yang disusun berdasarkan musyawarah anggota kelompok perikananan,
mengacu pada rekomendasi sesuaikan kebutuhan spesifik lokasi yang akan dibeli
oleh pelaku utama/ pelaku usaha di bidang perikanan, dalam mengisi blanko RDKK
perlu diperhatikan dalam menguraikan daftar urian belanja yang menjadi
prioritas dalam usaha perkanan diantanya:
1. Jenis usaha
perikanan dalam alasan pemilihannya Jenis usaha anggota ialah jenis kegiatan
ekonomi di bidang produksi, perdagangan dan jasa di sektor peran dan non peran.
judul jenis usaha hendaknya ditulis dengan jelas dan spesifik Alasan pemilihan
jenis usaha bersama hendaknya diuraikan secara jelas. Aspek yang penting dalam
pemilihan jenis usaha bersama, yaitu ketersediaan bahan baku, keterampilan
teknis, kondisi pasar dan pemasaran, potensi daerah/ sumber daya alam, risiko
usaha, kondisi sosial, lingkungan dan kebijakan pemerintah.
2. Pengolahan
Usaha dalam kebutuhan Kelompok Pengolahan Usaha Bersama adalah peraturan yang
dibuat dan disepakati oleh kelompok dalam mengelola usaha anggota dalam
pengelolaan usaha bersama ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu:
pembagian kerja dalam pengelolaan usaha; pengadaan bahan baku dan peralatan;
kapasitas/quantity produksi atau jasa in step with daur usaha; besar modal yang
diperlukan dan sumber modal; serta pemasaran hasil
3. Perhitungan modal yang diperlukan untuk usaha
bersama terdiri dari: Modal tetap yaitu semua biaya yang bersifat tidak habis
pakai dalam satu daur usaha/proses dalam siklus produksi, contoh kandang, kompor,
ember, sewa tanah. Modal tidak tetap yaitu biaya yang diperlukan untuk
bahan-bahan habis pakai dalam satu daur usaha/proses produksi, contoh: biaya
transport, upah tenaga kerja, pembelian bahan baku.
4. Sumber modal untuk usaha bersama antara lain dapat
berasal dari swadaya kelompok, pinjaman kredit dari lembaga-lembaga
perekreditan yang sah baik financial institution maupun nonbank, serta bantuan
dari lembaga/instansi pemerintah dan non pemerintah maupun perorangan.
Gambar 1. Rencana Usaha Bersama dan Rencana Definitif
Kebutuhan Kelompok
Dewayanti, N. C. 2003. Analisis Pemasaran Ikan Laut Segar di Kabupaten Cilacap. Skripsi. Universitas Sebelas Maret. Surakarta.
Dinas Perikanan Kabupaten Buleleng 2018, 3 Jenis Bidang Usaha Perikanan di Indonesia https://diskan.bulelengkab.go.id/artikel/3-jenis- bidang-usaha-perikanan-di-indonesia-65. (9 Februari 2022)
Pusat Pelatihan Manajemen Dan Kepemimpinan Pertanian Badan Pengembangan Sdm Pertanian Departemen Pertanian. 2012. Menyusun Rencana Usaha Agribisnis PK 3. Paket Pembelajaran Program PUAP.
Kelompok Jabatan Fungsional (KJF)
Dinas Perikanan Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Jl. Sukmaraga NO. 062. Telp (0527) 61636 Fax(0527) 61514
Contact Person:
TEGUH MARTADINATA
0 Komentar